Komisi XI dan BI Sepakati ATBI Penerimaan Operasional Tahun 2024 Sebesar Rp29,75 T

15-11-2023 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie. Foto: Farhan/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat kerja Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI) terkait Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2024 menyepakati penerimaan operasional pada rencana anggaran tahun depan tersebut sebesar Rp29,75 triliun. Keterangan itu diperolah dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie yang menyampaikan hasil rapat kerja tersebut.

 

"Adapun asumsi makroekonomi yang digunakan BI dalam menyusun ATBI ialah pertumbuhan ekonomi sebesar 5% secara tahunan," ujar Dolfie saat rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Adapun dari proyeksi ATBI tahun depan itu, mayoritas sebesar Rp29,68 triliun dipatok dari hasil pengelolaan aset valas.

 

 

Adapun dari proyeksi ATBI tahun depan itu, mayoritas sebesar Rp29,68 triliun dipatok dari hasil pengelolaan aset valas.

 

Dengan target demikian, Komisi XI mengimbau agar BI agar melaksanakan strategi sebagai berikut, seperti reformasi pengelolaan cadangan devisa dengan mengutamakan menjaga nilai cadangan devisa (preserved value). Nilai devisa itu harus berprinsip investasi pada aset yang aman dan kesiagaan pemenuhan kewajiban negara dalam memperoleh pendapatan yang optimal.

 

Tak lupa, transformasi dan inovasi pengelolaan cadangan devisa diimplementasikan melalui perluasan instrumen, emiten dan atau negara tujuan investasi yang memberikan tingkat suku bunga lebih atraktif.

 

Sementara itu, Komisi XI dan BI menyepakati ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar 20,07 triliun. Untuk menjalankan ATBI di tahun depan tersebut perlu memperhatikan penguatan kebijakan dan program terkait.

 

Dolfie menjabarkan, ketiga aspek perlu diperhatikan, pertama, sistem pembangunan digitalisasi yang lebih efisien untuk meningkatkan kepuasaan layanan pengguna. Kedua, peran BI dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi bekrelanjutan, diwujudkan lewat program dan kegiatan yang sistematis dan terukur. Terakhir, kebijakan makroprudensial berkontribusi dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi pada sektor strategis seperti pangan, pertanian, hilirasi dan lainnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...